nusakini.com--Industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan terutama setelah penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk ponsel dan perangkat teknologi informasi 4G.

Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang. 

“Sebagai bangsa Indonesia, kita patut bangga terhadap produk telematika yang dihasilkan industri nasional,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan Pameran Produk Industri Telematika dengan tema Bangga Menggunakan Produk Industri Dalam Negeri di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (11/4). 

Menurut Menperin, produk telematika memberikan ruang pasar yang luar biasa di Indonesia seperti terlihat pada penjualan smartphone hingga 60 juta unit per tahun. “Siklus teknologi sangat cepat, khususnya smartphone, yang setiap enam bulan selalu ada update produk, sehingga memerlukan kekuatan riset dan inovasi teknologi,” tuturnya. 

Dengan meningkatnya kemampuan daya saing produk telematka nasional, Airlangga meyakini, akan semakin menguatnya citra positif dan popularitas produk tersebut di mata konsumen domestik dan internasional. “Melalui pameran ini, diharapkan menjadi salah satu sarana strategis sebagai benchmark sekaligus promosi untuk menembus pasar ekspor,” imbuhnya. 

Beberapa merek nasional yang telah memiliki branding kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas, antara lain Polytron, Evercoss, Advan, dan Digicop. Namun demikian, selain tumbuhnya industri hardware, Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan industri software, konten dan animasi. 

Untuk itu, lanjut Airlangga, pihaknya menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet. “Regulasi ini tidak hanya menekankan pada skema TKDN hardware, tetapi TKDN software dan investasi. Melalui software ini, kami memacu untuk inovasi sehingga pengembangan industri bisa berkelanjutan,” jelasnya. 

Dalam upaya mendongkrak kinerja industri telematika, Airlangga mengungkapkan, faktor terpenting lainnya adalah pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Sejak tahun 2002, Kemenperin telah memfasilitasi melalui pembangunan Regional IT Center of Excellence (RICE) atau Incubator Business Center (IBC) di 14 daerah di Indonesia. 

“Pada perkembangannya saat ini, lima RICE atau IBC itu dipilih menjadi technopark khusus untuk industri software, konten dan animasi yang tersebar di beberapa daerah,” ujarnya. Limatechnopark tersebut, yakni Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang/IKITAS), Makassar (Makassar Techno Park – Rumah Software Indonesia, dan Batam (Pusat Desain Ponsel). 

“Kami juga mendorong pelaku industri untuk membangun pusat inovasinya di Indonesia, seperti kemarin kami meresmikan R&D Center Daihatsu, dan Apple rencananya mendirikan di BSD. Targetnya dalam tiga tahun ke depan, pusat inovasi Apple akan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 1.300 orang, di mana mereka bakal mampu mengoperasikan teknologi iOS,” paparnya. 

Menperin juga menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk menghambat peredaran ponsel ilegal baik produk impor maupun dari dalam negeri. Untuk itu, Kemenperin dan Qualcomm akan bekerjasama melakukan pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel. 

“Upaya tersebut demi kepentingan industri dan konsumen dalam negeri. Jadi, IMEI itu bukanlah sebuah privasi, karena sama seperti nomor sasis atau nomor rangka mesin di mobil. Dengan bisa mendeteksi nomor tersebut, jadi bukan barang bodong. Ini setara dengan barcode di setiap produk,” jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, industri software di Indonesia sudah dapat menghasilkan produk aplikasi yang dapat menunjang operasional industri lain. Produk aplikasi software yang telah mampu dihasilkan, antara lain financial management, geographical information system, inventory, office animation, multimedia presentation, executive information system, dan intranet. 

Menurutnya, industri perangkat lunak di dalam negeri telah tumbuh secara alamiah, namun bila dikaitkan dengan realitas dunia, posisi Indonesia masih perlu ditingkatkan. “Untuk itu, kami berkomitmen dalam menyiapkan sarana dan prasarana pengembangannya,” ujar Putu. 

Lebih lanjut, kemampuan untuk mengembangkan perangkat lunak dalam skala industri sangat perlu didorong secara terarah dengan menyiapkan sistem serta strategi alih teknologi dan inovasi teknologi yang sesuai, diantaranya peningkatan pembiayaan penelitian dan pengembangan, termasuk sinergi antara pemerintah, pengusaha dan akademisi. 

Melalui pameran ini, Putu berharap, para pelaku industri, tenaga ahli professional, pemakai akhir, dan semua pihak dapat membangun jaringan bisnis serta menjalin hubungan kemitraan strategis. Selain itu dapat saling menguntungkan dan berbagi pengalaman untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan berdaya saing, sehingga mampu memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri maupun pasar ekspor. 

“Dengan demikian akan memotivasi pengusaha dalam negeri untuk memberikan sumbangan positif bagi pertumbuhan industri nasional,” tegasnya. Pameran yang diselenggarakan pada tanggal 11-13 April 2017 ini, diikuti sebanyak 18 produsen ponsel dan komputer, 12 produsen software, 7 perusahaan yang bergerak di bidang internet, 3 perusahaan yang bergerak di bidang animasi, serta lima technopark yang dibina oleh Kemenperin. 

Dengan jumlah penduduk terbanyak di ASEAN, Indonesia menjadi pasar terbesar bagi perusahan ponseldunia. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesiameningkat sebesar empat kali lipat, dari 63 juta menjadi 211 juta pelanggan. Bahkan, diperkirakanjumlah telepon selular yang beredar di Indonesia pada saat ini sebanyak 300 juta unit atau melebihi penduduk Indonesia sendiri yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa. 

Kemenperin mencatat, nilai impor ponsel pada 2015 sekitar USD2,2 miliar dengan jumlah 37,1 juta unit ponsel, menurun menjadi USD773,8 juta dengan jumlah 18,4 juta unit tahun 2016. Sedangkan, untuk jumlah produksi ponsel di dalam negeri sebesar 24,8 juta unit pada 2015, naik menjadi 25 juta unit pada 2016.(p/ab)